“The Green Hilton Agreement”. Sebuah
perjanjian Soekarno - John F Kennedy tahun 1963 yang berisi harta
Rakyat Indonesia berupa 57.150 ton batang emas murni (setara Rp. 31.718
Trilyun). Harta yang kalau orang Indonesia biasa menyebutnya adalah
harta revolusi. Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini
dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah
kesalahan bangsa Amerika Serikat. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah
kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno lewat diplomasi yang luar
biasa. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu
terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..! Harganya
kalau di rupiah kan sangat fantastik yaitu Rp. 31.718 Trilyun.
“The Green Hilton Agreement”. Sebuah
perjanjian Soekarno - John F Kennedy tahun 1963 yang berisi harta
Rakyat Indonesia berupa 57.150 ton batang emas murni (setara Rp. 31.718
Trilyun). Harta yang kalau orang Indonesia biasa menyebutnya adalah
harta revolusi. Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini
dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah
kesalahan bangsa Amerika Serikat. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah
kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno lewat diplomasi yang luar
biasa. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu
terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..! Harganya
kalau di rupiah kan sangat fantastik yaitu Rp. 31.718 Trilyun.
Harta tersebut merupakan
harta peninggalan kerajaan-kerajaan terdahulu yang kemudian di wariskan
kepada sejumlah kerajaan-kerajaan Islam pada waktu zaman penjajahan
Belanda atau VOC. Melalui monopoli yang luar biasa serta pemaksaan dan
perampasan pihak VOC dan Belanda akhirnya mendapatkan harta yang luar
biasa tersebut. Ketika pada perang dunia ke 2 dimana pihak Belanda di
Invasi oleh Pihak Jerman serta merta harta yang luar biasa banyak
tersebut akhirnya pindah dan di alihkan ke gudang-gudang harta Jerman.
Dan ketika Jerman kalah perang dari Amerika Serikat yang bekerjasama
dengan pihak sekutu maka secara otomatis harta tersebut pindah
kepemilikan menjadi milik Amerika Serikat
Dengan harta tersebut
Amerika Serikat menguasai keuangan dunia dengan mendirikan IMF World
Bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dengan harta tersebut bangsa
Amerika memaksakan dollar nya menjadi mata uang dunia. Dengan harta
tersebut Amerika mencetak uang dollarnya dengan “sak enak udele” yang
berguna untuk pembangunan-pembangunan negaranya, pembangunan
industrialisasinya dan pembangunan militernya hingga menjadi negara
adidaya dunia. Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena
harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia,
melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa Amerika,
perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar
sejarah Amerika. Kekalahan diplomasi keuangan Amerika terhadap
Indonesia.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno
mendapatkan pengakuan bahwa status kolateral tersebut bersifat sewa
(leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar
2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus
atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh
dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus
Vatikan. Pada bulan April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage
Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5%
ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34
tahun hasil biaya sewanya saja sudah setara 48.577 ton emas..! Artinya
kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih, dalam kurun kurang dari
setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718
Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir,
dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih besar dari
itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh otoritas
keuangan dunia manapun, termasuk pajak. Iya pajak dari negara manapun
termasuk negara Amerika sebagai tempat penyimpanannya.
Hal tersebut mengundang para Konglomerat dunia untuk menyimpan hartanya
di Heritage Foundation karena yang tak tersentuh pajak tersebut.
Diantaranya Donald Trumph, Raja Yordania dan Raja Maroko. Disamping
harta rakyat Indonesia di Heritage Foundation tersebut ada pula harta
Kerajaan Turki yang pada awal abad 20 mulai terjadi revolusi yang
dilakukan Kemal Atturk dan juga pendudukan bangsa-bangsa lain selama
perang dunia ke 1 dan 2.Pada tahun 2008 pihak Turki pernah meminta
kepada Pemerintah Indonesia untuk mencairkan harta di Heritage
Foundation namun tidak di gubris Pemerintahan Indonesia di karenakan
ketidaktahuan atau kemalasan. Sehingga sampai saat ini pun harta
tersebut masih milik rakyat Indonesia sebagai pemilik sah. Bukan milik
pemerintah Indonesia.
Hal tersebut didasarkan bagaimana Soekarno tidak menandatangani dokumen
tersebut tanpa stempel garuda. bahwa beliau khawatir harta itu akan
dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, suatu saat kelak.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian
atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang
ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku
Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The
President of The United State of America” dan di bagian bawahnya tertera
tandatangan Soekarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi
karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The
Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama
Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang
Partai Komunis Indonesia atau PKI, banyak orang terdekat Bung Karno
dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut
tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana
ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang
terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa.
Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement
ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken
perjanjian sudah tiada.
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan
mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata
tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun. Sebab
setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah
Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World
Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian
dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan
surat-surat berharga atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal
orang Indonesia ber-passport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga
dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12
lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank
Guransi, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata diatas USD 500
juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan
mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan
memberikan Bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan
cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer
jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Makanya, ketika terjadi
musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis
dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang
Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam dokumen itu, masih miskin
saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas
kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat
dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk
media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang
mengaku punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah
pula berita yang banyak menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu
sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus
ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni,
tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika
harta yang luar biasa banyak ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak
pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tahu, maka SBY
ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan SBY
dalam sebuah memorandum G-20 di London itu telah diperalat oleh otoritas
keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat
Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan dan taktik
diplomatik yang luar biasa. Mengapa? Karena isi memorandum itu adalah
seakan memberikan otoritas kepada lembaga-lembaga keuangan dunia seperti
IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi
keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia. Krisis
menghancurkan ekonomi mapan Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak
Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut
aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat
mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada
dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang,
menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan,
apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY
diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat
dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan terbesar kita yang tidak pernah belajar
sejarah, kebodohan dalam mengarsip dokumen negara, yang kurang
mempercayai hal-hal yang memang menunjukkan bangsa kita adalah bangsa
besar. Mengapa rakyat dan pemerintah tidak pernah percaya bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa pilihan yang di anugerahkan kekayaan alam yang
luar biasa, hanya karena kesungguhan kita dan kurangnya rasa bersyukur
kita, separah kah itu kah kita…???
0 comments:
Post a Comment
Jangan Sungkan tuk berpendapat..